The Alien Sumber : http://dickyz-blog.blogspot.com/2013/04/kumpulan-kursor-keren-untuk-blog.html#ixzz2fQ3YuDq2 OSIS MTs Negeri 1 Kudus: Tugas OSIS

widget

Tugas OSIS


TUGAS-TUGAS PENGURUS OSIS MTs NEGERI 1 KUDUS


1.   Ketua Umum :
1.1 Memimpin organisasi dengan baik & bijaksana.
1.2 Berkoordinasi/konsultasi dengan Dewan Pembi-na dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan.
1.3 Mengkoordinir pelaksanaan program kerja OSIS
1.4 Memimpin rapat-rapat pengurus.
1.5 Mengevaluasi kegiatan yang telah dilakukan.
1.6 Mempertanggungjawabkan tugas-tugas kepengurusannya.

2.  Ketua I:
2.1 Menggantikan Ketua Umum jika yang bersangkutan berhalangan.
2.2 Membantu Ketua Umum dalam melak-sanakan tugasnya.
2.3 Mengkoordinir pelaksanaan program kerja Seksi Bidang Ketaqwaan kepada Allah SWT dan Seksi Bidang Pendidikan Pendahuluan Bela Negara.

3.  Ketua II:
3.1 Menggantikan Ketua Umum jika yang bersangkutan berhalangan.
3.2 Membantu Ketua Umum dalam melaksana-kan tugasnya.
3.3 Mengkoordinir pelaksanaan program kerja Seksi Bidang Kewirausahaan; Seksi Bidang Persepsi, Apresiasi dan Kreasi seni; serta Seksi Bidang Kesegaran Jasmani dan Daya Kreasi.

4.   Sekretaris I dan II :
4.1 Mendampingi ketua dalam memimpin rapat.
4.2 Menyiapkan, mendistribusikan dan mengarsibkan surat yang berhubungan dengan kegiatan-kegiatan OSIS.
4.3 Mengagendakan surat masuk dan keluar.
4.4 Mendokumentasikan kegiatan-kegiatan OSIS/kesiswaan.
4.5 Bersama ketua menandatangani surat keluar.
4.6 Membuat notulen dalam rapat-rapat pengurus.
4.7 Bertanggung jawab atas tertibnya administrasi OSIS.

5.   Bendahara :
5.1 Membuat tanda bukti pemasukan dan pengeluaran uang organisasi.
5.2 Bertanggung jawab atas pengelolaan/pencatatan keuangan organisasi.
5.3 Setiap bulan bersama Ketua Umum membuat laporan keuangan kepada Pembina OSIS.
5.4 Di akhir masa jabatan mempertanggungjawabkan semua keuangan organisasi.

6.   Seksi Bidang Ketaqwaan Kepada Allah SWT :
6.1 Merencanakan dan melaksanakan kegiatan PHBI (Peringatan Hari Besar Islam).
6.2 Merencanakan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan keagamaan baik rutin maupun insidental.
6.3 Melaksanakan program-program bidang ketaqwaan kepada Allah SWT hasil MUKER.
6.4 Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan.
7.   Seksi Bidang Pendidikan Berbangsa dan Bernegara:
7.1 Melaksanakan upacara bendera hari Senin.
7.2 Melaksanakan upacara Peringatan Hari Besar nasional.
7.3 Bersama Seksi Bidang Pendidikan Pendahuluan Bela Negara, melaksanakan Operasi Ketertiban Siswa dan penegakan didiplin siswa.
7.4 Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan.

8. Seksi Bidang Pendidikan Pendahuluan Bela Negara :
8.1 Melaksanakan kegiatan siswa dalam bidang kepramukaan dan Patroli Keamanan Sekolah.
8.2 Bersama Seksi Bidang Pendidikan Berbangsa dan Bernegara, melaksanakan Operasi Ketertiban Siswa dan penegakan disiplin siswa.
8.3 Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan.

9. Seksi Bidang Pembinaan Organisasi,Pendidikan Politik dan Kepemimpinan :
9.1 Merencanakan dan melaksanakan pemilihan Pengurus OSIS.
9.2 Merencanakan dan melaksanakan kegiatan pengaderan dan latihan kepemimpinan.
9.3 Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan.

10. Seksi Bidang Pembinaan Kewirausahaan :
10.1 Merencanakan dan melaksanakan kegiatan pembinaan kewirausahaan siswa.
10.2 Merencanakan dan melaksanakan kegiatan penggalangan dana bagi organisasi.
10.3 Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan.

11. Seksi Bidang Kepribadian dan Budi Pekerti:
11.1 Merencanakan dan melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan kepribadian dan budi pekerti siswa, misal : membuat tulisan ajakan, anjuran, slogan, kata-kata mutiara di lingkungan madrasah.
11.2  Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan.

12. Seksi Bidang Kesegaran Jasmani dan Daya Kreasi :
12.1 Merencanakan, mengkoordinir dan melaksanakan kegiatan-kegiatan keolahragaan ( classmeeting, ekstra olahraga dan lomba/pertandingan olahraga antarsekolah)
12.2 Merencanakan dan melaksanakan kegiatan PMR dan UKS.
12.3 Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan.

13. Seksi Bidang Persepsi, Apresiasi dan Kreasi seni :
13.1 Merencanakan, mengkoordinir dan melaksanakan kegiatan-kegiatan keseniaan (classmeeting, ekstra kesenian dan lomba kesenian antarsekolah)
13.2 Merencanakan, mengkoordinir dan melaksanakan kegiatan Pentas Seni dalam Akhirussanah Siswa.
13.3 Merencanakan, mengkoordinir dan melaksanakan kegiatan Majalah dinding An Nahl.
13.4 Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar